Panduan
Prosedur pengunaan layanan di Unit Psikologi Bimbingan dan Konseling:
1. Klien mengisi formulir permohonan jasa layanan yang telah disediakan.
2. Petugas menerima formulir permohonan jasa layanan, kemudian menentukan jadwal.
3. Pelaksanaan layanan dijadwal yang sudah ditentukan.
4. Pembayaran administrasi.
5. Pengambilan hasil (bagi layanan tes psikologi).